|

Achraf Hakimi Akan Diadili Kasus Dugaan Perkosaan, Sidang Digelar 2027

Achraf Hakimi bek PSG saat berlaga di lapangan sebelum proses hukum berlanjut

Achraf Hakimi bek PSG saat berlaga di lapangan sebelum proses hukum berlanjut

Achraf Hakimi akan menjalani sidang atas kasus dugaan perkosaan. Mahkamah Kasasi Prancis menolak upaya banding bek PSG tersebut pada Rabu. Keputusan itu mengonfirmasi renvoi atau pelimpahan perkara ke pengadilan kriminal.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun. Ia melapor ke kantor polisi Nogent-sur-Marne. Laporan itu menyebut peristiwa terjadi pada malam 25 Februari 2023.

ALSO READ

PSG mencapai kesepakatan total untuk Mika Godts dari Ajax dan Ferran Torres dari Barcelona. Kedua pemain akan segera menjalani tes medis di Paris.

Read More

Nuno Mendes akan kembali membela PSG setelah menjalani suspensi. Bek Portugal itu siap tampil saat lawan Brest dan Slovan Bratislava.

Read More

Hakimi sempat menjalani pemeriksaan dan dikenai kontrol yudisial pada Maret 2023. Setelah penyelidikan bertahun-tahun, hakim instruksi memutuskan pelimpahan perkara pada 24 Februari 2026. Putusan itu lalu dikuatkan di tingkat banding pada 19 Juni 2026.

Hakimi mengajukan upaya kasasi atas putusan banding tersebut. Namun, upaya itu tidak berhasil. Tanggal sidang belum ditetapkan, tetapi diperkirakan berlangsung pada 2027.

Kedua Pihak Siap Hadapi Sidang

Achraf Hakimi bek PSG saat berlaga di lapangan sebelum proses hukum berlanjut

"Setelah tiga setengah tahun bertarung di pengadilan, klien saya bertekad mendapatkan keadilan, ia akan berjuang sampai akhir," ujar pengacara pelapor, Me Rachel-Flore Pardo. Ia menyatakan kliennya sering dituding dan diserang pihak pembela. Ia berharap proses ini membantu perempuan lain melawan impunitas kekerasan seksual di sepak bola.

Pengacara pihak sipil, Me Bertrand Périer, menilai putusan kasasi mencerminkan kekuatan pertimbangan pengadilan banding. Ia menekankan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pihaknya menyambut keputusan tersebut.

Kubu Hakimi menegaskan Mahkamah Kasasi tidak menilai bersalah atau tidaknya pemain itu. Pengacara Hakimi, Me Fanny Colin, menyatakan kasasi hanya menyoroti persoalan yuridis prosedural. Menurutnya, fakta perkara belum diperiksa di tingkat kasasi.

"Fakta yang dituduhkan kepada Achraf Hakimi, dan ia bantah tegas sejak hari pertama, tidak diperiksa Mahkamah Kasasi. Fakta itu akan diuji dalam sidang, ketika seluruh bukti pembelaan dipaparkan secara terbuka dan kontradiktif," ujar Me Fanny Colin.

Pembelaan Soroti Prosedur Pihak Pelapor

Pembelaan menilai ada sejumlah hambatan dari pihak pelapor dalam mengungkap kebenaran. Mereka menyebut adanya penyembunyian pesan soal rencana merugikan Hakimi. Pihak pelapor juga dinilai menolak memberi nama saksi kunci.

Selain itu, pembelaan menyoroti penolakan pemeriksaan medis. Menurut mereka, pemeriksaan itu bisa membuktikan Hakimi tidak bersalah. Pihak pelapor juga disebut menolak memberikan akses ke teleponnya.

Me Fanny Colin menegaskan Hakimi tidak menyembunyikan apa pun. Ia menyatakan kliennya telah bekerja sama penuh dengan otoritas kepolisian dan kehakiman. Kerja sama itu akan dilanjutkan selama proses sidang berlangsung.

Sidang nanti akan memberi ruang bagi kedua pihak menyampaikan argumen dan bukti. Hakimi tetap mendapat presumpsi tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Keputusan Mahkamah Kasasi bukan bentuk vonis atas kesalahannya.

Submit Comment